26 July 2005

Ahmadiyah dan Masalah Kebenaran
Ada cendekiawan dan ulama melakukan pengkaburan antara iman dan kufur, mukmin dan kufur. Ia juga mengkaburkan haq dan bathil . Baca Catatan Akhis Pekan (CAP) Adian Husaini ke-109

oleh: Adian Husaini



Pada Hari Jumat tanggal 15 Juli 2005, Markas Ahmadiyah Indonesia yang berlokasi di Parung Bogor, diserbu oleh massa umat Islam. Akhirnya, markas itu ditutup resmi oleh aparat, dan Jemaat Ahmadiyah dievakuasi dari tempat tersebut. Pemda dan aparat Bogor -- merujuk kepada keputusan MUI dan Departemen Agama – juga kemudian menutup pusat kegiatan Ahmadiyah di kota itu.

Kasus Ahmadiyah itu kemudian memunculkan banyak ragam wacana keagamaan. Salah satunya, adalah masalah diskursus tentang kebenaran dan kebebasan beragama. Masalah yang sekian lama menjadi bahan perbincangan, kemudian menghangat kembali. Ada yang menyatakan, bahwa manusia tidak berhak menghakimi keyakinan orang lain, dan memaksakan keyakinannya terhadap orang lain.

Dia kutip ayat al-Quran, “Barangsiapa yang mau silakan beriman, dan siapa yang mau silakan kafir.” Jadi, biarkanlah saja orang mengikut pendapat apa saja, dan menyebarkan pendapatnya, apa saja jenisnya. Termasuk paham Ahmadiyah, yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Sebagai contoh, ungkapan Masdar F. Mas’udi, salah satu Ketua PBNU, yang dikutip Harian Kompas (20/7/2005), yang menyatakan, “NU merasa tidak berhak menfatwakan sesat terhadap para pengikut Ahmadiyah.”

Dia juga menyatakan, bahwa Allah-lah yang Maha Tahu siapa diantara manusia yang berpetunjuk dan yang tersesat. Dalam Kongres NU ke-5 di Pekalongan tahun 1930, diputuskan tentang jenis-jenis kafir: (1) Kafir ingkar: ialah orang yang tidak mengenal Tuhan sama sekali dan tidak mengakuinya, (2) Kafir juhud: ialah orang yang mengenal Tuhan dalam hati, tetapi tidak mengikrarkan dengan lesannya, seperti Kafirnya iblis dan orang Yahudi. (3) Kafir nifaq: ialah orang yang mengikrarkan dengan lisan, tetapi tidak mempercayai Tuhan dalam hatinya, (4) Kafir ‘Inad: ialah orang yang mengenal Tuhan dalam hatinya dan mengikrarkan dengan lisannya, tetapi tidak taat kepada-Nya.

Merujuk kepada Keputusan Kongres/Muktamar NU yang dikutip dari Kitab Syarah Safinatun Najah itu, kita dapat memahami, bahwa NU dengan tegas menyebut Iblis dan Yahudi sebagai kafir. Iblis kafir karena membangkang kepada Allah dan Yahudi juga jelas-jelas kekafirannya karena tidak mengimani kerasulan Muhammad saw.

Dalam masalah keimanan, kita mengenal rukun iman, yakni beriman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulnya, Hari Akhir, dan takdir Allah. Keenam perkara itu termasuk ke dalam “rukun”, artinya keimanan seseorang tidak sah jika tidak mencakup keenam rukun tersebut. Yang namanya ‘rukun salat’ artinya, salat kita batal jika tidak mengerjakan salah satu rukunnya, seperti niat, ruku’, sujud, i’tidal, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, masalah iman dan kufur, mukmin dan kufur, adalah masalah mendasar dalam Islam. Seharusnya menjadi tugas para ulama untuk menjelaskan kepada umatnya, mana yang lurus dan mana yang sesat, mana yang iman dan mana yang kufur.

Ulama tidak seyogyanya malah membuat masalah menjadi kabur, dengan menyatakan, bahwa manusia tidak berhak memutuskan mana yang benar dan mana yang salah. Hanya Allah saja yang berhak menghukumi. Hanya Allah saja yang tahu mana yang sesat dan mana yang mendapat petunjuk.

Pengkaburan seperti itu sangat tidak benar, mengingat, setiap hari, setiap Muslim minimal 17 kali berdoa kepada Allah: Ya Allah tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat atas mereka dan bukannya jalan orang-orang yang Engkau murkai atau jalannya orang-orang yang sesat. Rasulullah saw juga mengajarkan doa kepada kita: Ya Allah tunjukkanlah kepada kami yang haq itu haq dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami yang bathil itu bathil, dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk menjauhinya.

Tugas para ulama atau cendekiawan adalah menunjukkan mana yang salah dan mana yang benar. Itulah tugas kenabian yang diamanahkan kepada para pewaris Nabi (ulama). Karena itu, sejak puluhan tahun lalu, NU sudah menjelaskan jenis-jenis kaum kafir. Komentar Masdar semacam itu tentunya tidak mewakili suara resmi NU, dan hanya pendapat pribadi yang oleh media massa dibuat seolah-olah mewakili suara NU. Dalam kitab-kitab aqidah Asy’ariyah juga penuh dengan penjelasan tentang kekeliruan paham Mu’tazilah.

Sebagai contoh, Imam al-Ghazali sama sekali tidak ragu-ragu ketika menyebutkan tentang kekeliruan sejumlah pemikiran para filosof, seperti pemikiran tentang keabadian alam. Dalam Kitabnya, al-Munqidh Minadh Dhalal, dengan tegas al-Ghazali menyebutkan bahwa golongan “dahriyyin”, yakni yang tidak mengakui adanya Tuhan, dan mengakui bahwa alam ini ada dengan sendirinya, tidak diciptakan oleh suatu pencipta, adalah termasuk kafir zindiq. Begitu juga golongan “thabii”, yang tidak mengakui adanya sorga, neraka, ganjaran bagi tindakan ketaatan, dan siksaan bagi pelaku maksiat, dinyatakan al-Ghazali sebagai golongan kafir zindiq.

Jadi, sebagai ulama, maka tugas pentingnya adalah menunjukkan mana yang haq dan yang bathil, mana yang ma’ruf dan mana yang mungkar. Sebab, amar ma’ruf nahi munkar, adalah kewajiban penting atas kaum Muslim. Jika seseorang masuk dalam golongan bingung (golbin), maka dia tidak akan dapat melakukan kewajibannya dengan baik.

Keyakinan merupakan harta yang tak ternilai harganya bagi seorang manusia. Ketika seseorang kehilangan keyakinan, dan senantiasa berada pada keraguan akan sesuatu (golongan bingung/golbin), maka ia telah memasuki satu fase kehidupan yang penuh dengan kegamangan dan tidak akan pernah merasakan kebahagiaan hakiki.

Dalam puisinya Bal-e-Jibril, penyair terkenal Pakistan, Mohammad Iqbal mengingatkan bahaya pendidikan Barat modern yang berdampak terhadap hilangnya keyakinan kaum muda Muslim terhadap agamanya. Padahal, menurut Iqbal, keyakinan adalah aset yang sangat penting dalam kehidupan seorang manusia. Jika keyakinan hilang dari diri seorang manusia, maka itu lebih buruk ketimbang perbudakan. Dikatakan Iqbal dalam puisinya: “Conviction enabled Abraham to wade into the fire; conviction is an intoxicant which makes men self-sacrificing; Know."

Kita perlu menggarisbawahi peringatan Iqbal tersebut. Seorang yang hilang keyakinan terhadap agamanya, terhadap kebenaran dan kesesatan, maka ia akan bersikap tidak peduli dengan kemungkaran. Cara berpikir individualisme dan “cuekisme” terhadap kemungkaran bukanlah lahir dari pandangan hidup Islam, melainkan cara pandang Barat yang menjungjung tinggi paham kebebasan individu. Karena itu, dalam system hukum Barat, perzinahan dan minuman keras, tidak dianggap kejahatan selama tidak merugikan orang lain.

Siapa pun yang berzina, asal suka sama suka, maka dia tidak dianggap melakukan tindak kriminal. Siapa pun yang meminum khmar, asal dilakukan sendiri dan tidak mengganggu orang lain, maka hal itu bukan kejahatan. Cara pandang semacam itu tidak sama dengan cara pandang Islam. Karena itu, di Barat tidak ada konsep “amar ma’ruf nahi munkar”, sebagaimana dalam ajaran Islam. Ketika pandangan hidup Barat yang individualis merasuk dalam alam pikiran kaum Muslim, maka tindakan amar ma’ruf nahi munkar, dapat dipandang sebagai satu bentuk kejahatan yang tidak disukai oleh masyarakat.

Dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Ghazali mengutip satu ungkapan dari Hudzaifah Ibnul Yaman, “Akan dating suatu zaman, ketika bangkai keledai akan lebih mereka sukai daripada seorang mukmin yang biasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Menjelaskan tafsir QS al-Maidah ayat 105, Ibnu Mas’ud r.a. menyebutkan akan datangnya satu zaman dimana orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar akan dibenci dan dikecam.

Banyak kalangan yang mengaku cendekiawan saat ini rajin menggunakan ungkapan “jangan merasa benar sendiri”, “jangan menghakimi keyakinan orang lain”, “jangan merasa menjadi Tuhan”, dan sejenisnya. Arah dari ungkapan-ungkapan itu ialah agar orang Muslim tidak peduli dengan lingkungannya; tidak peduli dengan kerusakan dan kemungkaran yang berkembang di sekelilingnya, karena itu semua adalah hak asasi manusia. Hak asasi setiap orang untuk meyakini dan menyebarkan keyakinannya. Tidak boleh diganggu dan dihalangi, apalagi dihentikan. Apapun jenis kepercayaan dan tindakannya.

Dalam kasus Ahmadiyah, banyak sekali ungkapan-ungkapan yang dikeluarkan oleh berbagai pihak yang sifatnya “asbun”, asal bunyi, tanpa melalui pengkajian masalah yang serius. Bahkan, banyak yang bernada membela Ahmadiyah, yang jelas-jelas kesesatannya. Dalam tulisannya di Harian Republika (20/7/2005), Wakil Ketua KISDI KH A. Khalil Ridwan, menjelaskan tentang kesesatan aliran Ahmadiyah.

Keputusan Konferensi Organisasi Islam se-Dunia (14-18 Rabiulawwal 1394 H) dan keputusan Rabithah Alam Islami telah menetapkan bahwa Ahmadiyah adalah sekte yang menyesatkan dan tidak ada kaitan dengan agama Islam. Negara-negara Islam juga dilarang menyebarkan paham ini. Keputusan Munas Alim Ulama se-Indonesia tahun 1980 telah memutuskan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok di luar Islam, sesat dan menyesatkan.

Ini dituangkan dalam Keputusan No 05/Kep/Munas II/MUI/1980 (pada 17 Rajab 1400H/1 Juni 1980M, ditandatangani oleh Ketua MUI Prof. Dr. Hamka dan Sekretaris Drs H. Kafrawi MA, juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Menag) Alamsyah R. Prawiranegara). Di samping itu juga ada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama No D/B4.01/5099/84, tgl 20 September 1984, yang berisi penegasan supaya ulama menjelaskan tentang sesatnya Jemaat Ahmadiyah.

Sudah bertumpuk-tumpuk fakta-fakta yang membuktikan bahwa Mirza Ghulam Ahmad – yang dipercayai oleh Ahmadiyah sebagai nabi – adalah nabi palsu. Jadi, dalam pandangan Islam, Ahmadiyah adalah sebuah kemungkaran, karena menyerang aqidah yang paling asas, yaitu konsep tentang kenabian. Karena ajaran ini disebarluaskan ke tangah masyarakat Muslim, tentu, sesuai dengan ajaran Islam, kaum Muslim berkewajiban mencegah dan menghentikannya. Tidak ada kemungkaran yang lebih besar daripada kemungkaran dalam bidang aqidah.

Korupsi iman merupakan jenis korupsi yang paling besar, dibandingkan korupsi harta. Karena itu, aneh sekali jika ada sebagian kalangan Muslim yang menganggap enteng masalah ini, dan lebih menganggap penting masalah pemilihan lurah, camat, atau walikota. Imam al-Ghazali menulis dalam Ihya Ulumuddin, bahwa syarat pertama pelaku amar ma’ruf nahi mungkar adalah mukallaf (yakni yang telah terbebani kewajiban agama), muslim, dan mampu. Maka, orang gila, anak kecil, orang kafir, atau yang tidak berkemampuan, tidak terbebani dengan kewajiban melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.

Jadi, selama seseorang tidak masuk kategori kafir, gila, atau anak-anak, maka ia wajib melaksanakan kewajiban agama ini. Bahkan, kata al-Ghazali, tindakan amar ma’ruf nahi mungkar tetap wajib dilakukan, meskipun mereka tidak mendapatkan izin dari penguasa (wa in lam yakuunuu ma’dzuniina). Imam al-Ghazali juga menyebutkan, amar ma’ruf nahi mungkar bisa dilakukan dengan cara memberi nasehat atau dengan cara memaksa.

Untuk pemberi nasehat disyaratkan adanya sifat ‘adil, yakni si pemberi nasehat bukanlah orang yang fasik, yang hobi melakukan maksiat. Sementara itu, syarat ‘adil tidak diperlukan dalam pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar dengan kekuatan (secara paksa). Karena itu, menurut Imam Ghazali, seorang yang dikenal sebagai fasiq sekalipun, boleh menghancurkan persediaan khamr atau alat-alat dan tempat maksiat – sepanjang dia mempunyai kemampuan dan kekuasaan untuk itu.

Penjelasan Imam al-Ghazali tentang amar ma’ruf nahi mungkar dengan tangan ini, insyaallah, akan kita bahas secara khusus pada catatan berikutnya, mengingat banyaknya pendapat yang dikeluarkan oleh para tokoh bahwa “Islam tidak mengajarkan cara-cara kekerasan dalam berdakwah”. Dengan itu, mudah-mudahan kita tidak tersesat dalam opini yang salah, dan dapat menilai suatu kasus dengan adil, tanpa terburu-buru menyalahkan atau membenarkan satu pihak. Wallahul Muwafiq ilaa aqwamit thaariq. (Jakarta, 22 Juli 2005).


Republish from http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2120&Itemid=0

20 May 2005

Karena Setiap Kita Adalah Mutiara


Ia nya menjadi indah
Oleh pengorbanan menjemputnya
di palung samudera
juga oleh waktu yang membentuknya

Seperti dirimu yang juga indah
Oleh pengorbanan yang kau baktikan
Pada sesama

Sungguh engkau indah
Karena engkau adalah
Mutiara

(by A&N)


Mutiara. Awalnya ia bukan apa-apa. Hanya butiran pasir dan debu kotor yang tak ada harganya. Waktu yang kemudian membentuknya: detik demi detik, di kedalaman samudera, dalam kegelapan cangkang makhluk-Nya. Dengan proses yang demikian panjang dan pelan, penuh kesabaran. Pun kemudian, keindahannya juga tak dapat segera dinikmati begitu saja. Karena ia harus dijemput di kedalaman lautan, dikeluarkan dari rumahnya yang kokoh dan dibersihkan, disepuh dan diolah hingga menjadi perhiasan istimewa. Sungguh sebuah proses yang panjang dan melelahkan, bahkan bukan tidak mungkin terhenti di tengah jalan.

***
Mungkin engkau pernah merasa dirimu bukanlah apa-apa saat ini. Bahkan bisa jadi lebih dari itu, engkau membenci dirimu sendiri, sebagai manusia tak berguna, makhluk sia-sia. Begitu banyak kekurangan, begitu banyak kesalahan dan keburukan. Apalagi ketika kau melihat orang lain yang nampak begitu sempurna dan memiliki begitu banyak kelebihan, rasanya engkau makin ingin tenggelam. Mengapa orang lain memiliki begitu banyak kelebihan sedang aku tak memiliki apa-apa kecuali kekurangan? Mengapa aku buruk sedang orang lain cakep? Mengapa orang lain berhasil dan aku selalu gagal? Mengapa orang lain kaya dan aku miskin? Serta beribu 'mengapa' lainnya yang akan membuat kita kecewa dan terluka, serta terpaku pada kekurangan-kekurangan yang kita miliki.

Padahal, saya percaya, setiap kita tahu dan yakin, bahwa Allah tidak mungkin menciptakan makhlukNya hanya dengan kekurangan saja atau kelebihan saja. Hanya dengan madharat saja tanpa manfaat atau sebaliknya. Pun kita manusia, pastilah memiliki keduanya dalam porsi yang imbang. Dia yang maha kuasa membekali manusia dengan segala kelebihan, menjadikan setiap insan memiliki keistimewaan. Hanya saja proses hidup yang kita alami mungkin telah membuatnya hanya menjadi potensi terpendam, tak muncul ke permukaan, bahkan mungkin ia, sekalipun ia pernah muncul di masa kecil kita, kemudian terkubur oleh segala tekanan dan rintangan.

Padahal, ibarat mutiara, kita tak dapat menjadi berharga begitu saja. Kita butuh waktu untuk membentuknya. Kita butuh proses panjang untuk mendapatkan keindahannya. Dan proses ini, butuh ketelatenan dan kesabaran.

Ya, sesungguhnya setiap kita adalah mutiara yang memiliki pancaran keindahan kita masing-masing, seperti apapun adanya kita pada awalnya. Kita hanya harus menyepuhnya untuk membuatnya menjadi berharga. Dan proses menyepuh ini, banyak cara dan jalannya.

Rintangan, hambatan, pengalaman, pembelajaran, baik oleh diri sendiri maupun oleh orang lain, tidak akan menjadi masalah. Karena pada dasarnya kita adalah mutiara. Kita hanya harus berusaha semaksimal kita, membuka mata, buka telinga dan buka hati.

Hanya satu awal yang perlu kita lakukan: itikad dan keyakinan untuk menjadi mutiara. Sungguh saya ingin menjadi mutiara, melalui berbagi dan berbakti pada sesama. Engkau? Menjadi mutiara seperti apa yang engkau inginkan?

PS :

"Janganlah engkau merasa lebih bersinar daripada yang lain, sesungguhnya cahayamu tidaklah ada manfaat bila tdk ada yg merasakannya" (Nasihat)

"Just remember. . .no matter how bad and how weak u are & so much failures u have. ..
there must be a diamond inside. . "


Airmata mutiara


Pada suatu hari seekor anak kerang di dasar laut mengadu dan mengeluh
pada ibunya sebab sebutir pasir tajam memasuki tubuhnya yang merah
dan lembek. "Anakku," kata sang ibu sambil bercucuran air
mata, "Tuhan tidak memberikan pada kita, bangsa kerang, sebuah tangan
pun, sehingga Ibu tak bisa menolongmu."

Sang ibu terdiam, sejenak, "Sakit sekali, aku tahu anakku. Tetapi
terimalah itu sebagai takdir alam. Kuatkan hatimu. Jangan terlalu
lincah lagi. Kerahkan semangatmu melawan rasa ngilu dan nyeri yang
menggigit. Balutlah pasir itu dengan getah perutmu. Hanya itu yang
bisa kau perbuat", kata ibunya dengan sendu dan lembut.

Anak kerang pun melakukan nasihat bundanya. Ada hasilnya, tetapi rasa
sakit bukan alang kepalang. Kadang di tengah kesakitannya, ia
meragukan nasihat ibunya. Dengan air mata ia bertahan, bertahun-tahun
lamanya. Tetapi tanpa disadarinya sebutir mutiara mulai terbentuk
dalam dagingnya. Makin lama makin halus. Rasa sakit pun makin
berkurang. Dan semakin lama mutiaranya semakin besar. Rasa sakit
menjadi terasa lebih wajar.

Akhirnya sesudah sekian tahun, sebutir mutiara besar, utuh mengilap,
dan berharga mahal pun terbentuk dengan sempurna. Penderitaannya
berubah menjadi mutiara; air matanya berubah menjadi sangat berharga.
Dirinya kini, sebagai hasil derita bertahun-tahun, lebih berharga
daripada sejuta kerang lain yang cuma disantap orang sebagai kerang
rebus di pinggir jalan.

******

Cerita di atas adalah sebuah paradigma yg menjelaskan bahwa
penderitaan adalah lorong transendental untuk menjadikan "kerang
biasa" menjadi "kerang luar biasa". Karena itu dapat dipertegas bahwa
kekecewaan dan penderitaan dapat mengubah "orang biasa"
menjadi "orang luar biasa".

Banyak orang yang mundur saat berada di lorong transendental
tersebut, karena mereka tidak tahan dengan cobaan yang mereka alami.
Ada dua pilihan sebenarnya yang bisa mereka masuki: menjadi `kerang
biasa' yang disantap orang, atau menjadi `kerang yang menghasilkan
mutiara'. Sayangnya, lebih banyak orang yang mengambil pilihan
pertama, sehingga tidak mengherankan bila jumlah orang yang sukses
lebih sedikit dari orang yang `biasa-biasa saja'.

Mungkin saat ini kita sedang mengalami penolakan, kekecewaan, patah
hati, atau terluka karena orang-orang di sekitar kamu cobalah utk
tetap tersenyum dan tetap berjalan di lorong tersebut, dan sambil
katakan di dalam hatimu...
"Airmataku diperhitungkan Allah... dan penderitaanku ini akan mengubah
diriku menjadi mutiara."


Mohon maaf tulisan ini mengalami beberapa editing oleh saya. Diperoleh dari milis csit_jkt