09 November 2004

Hadits-hadits Lemah yang Berkaitan dengan Bulan Ramadlan


Setelah kita mengetahui bahwa pendapat yang kuat dalam masalah hadits dhaif adalah tidak boleh dipakai sekalipun dalam fadlailul a'mal dan seandainya diperbolehkan harus dipenuhi syarat-syarat tersebut. Maka pada pembahasan terakhir ini kita akan menukil beberapa hadits lemah yang diucapkan para khatib dan diamalkan di bulan Ramadhan dari kitab Sifat Shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam fi Ramadlan karya Syaikh Salim Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid hal. 109-113. Beliau berdua menyebutkan beberapa hadits beserta penilaiannya.

”… Seandainya hamba-hamba itu mengetahui apa yang ada di bulan Ramadlan niscaya umatku berangan-angan agar Ramadlan setahun penuh. Sesungguhnya surga dihiasi untuk Ramadlan dari ujung tahun ke tahun berikutnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 1886, Ibnul Jauzi dalam kitab Al-Maudlu'at 2/188-189, Abu Ya'la dalam Musnadnya sebagaimana di dalam Al-Mathalib Al-'Aliyah (qaf 46/alif-ba/naskah manuskrip) dari jalan Jarir bin Ayub Al-Bajali dari Sya'bi dari Nafi' bin Bardah dari Abu Mas'ud Al-Ghifari).

Hadits ini maudlu', cacatnya pada Jarir bin Ayyub. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam Lisanul Mizan (2/101) dan berkata: "Dia terkenal dengan kelemahannya." Kemudian Ibnu Hajar menukil ucapan Abu Nu'aim tentang dia: "Dia pemalsu hadits," sedang dari Bukhari: "Dia meriwayatkan hadits mungkar" dan dari Nasai: "Dia matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya)!! Ibnul Jauzi menghukumi dia sering memalsukan hadits.

”Wahai manusia, kalian telah dinaungi bulan yang agung, bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Allah menjadikan puasa pada bulan itu sebagai kewajiban dan shalat malam sebagai sunnah. Barangsiapa bertaqarub di dalamnya dengan satu kebaikan, maka dia seperti menunaikan suatu kewajiban pada bulan lain... Ramadlan adalah bulan awalnya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan akhirnya adalah kemerdekaan dari api neraka..." Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah no. 1887, Al-Muhamili dalam Amalinya no. 293, Al-Ashbahani dalam At-Targhib (qaf/178, ba'/naskah manuskrip) dari jalan Ali bin Zaid bin Jad'an dari Sa'id bin Al-Musayyib dari Salman.

Sanad hadits ini lemah, karena kelemahan Ali bin Zaid. Ibnu Sa'ad berkata: "Dia (Ali bin Zaid) lemah, tidak dapat dijadikan hujah." Ahmad bin Hanbal berkata: "Dia tidak kuat." Ibnu Ma'in berkata: "Dia dlaif." Ibnu Abi Haitsamah berkata: "Dia dlaif dalam segala hal." Ibnu Khuzaimah berkata: "Aku tidak berhujah dengannya karena hapalannya jelek." Demikian dalam Tahdzibut Tahdzib (7/322-323). Ibnu Khuzaimah berkata setelah meriwayatkan hadits tersebut, dengan ucapan: "Jika hadits ini shahih." Ibnu Hajar berkata dalam Al-Athraf: "Tidak diperselisihkan tentang Ali bin Zaid bin Jad'an, dia adalah dlaif. Ibnu Abi Hatim menukil dari ayahnya (Abu Hatim) di dalam I'lalul Hadits 1/249): "Hadits ini mungkar."

“Puasalah kalian, niscaya kalian sehat.”

Ini adalah potongan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi dalam Al-Kamil 7/2521 dari jalan Nahsyal bin Said dari Ad-Dlahhak dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma. Nahsyal adalah matruk, dia berdusta dan Ad-Dlahhak tidak mendengar langsung dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma. Diriwayatkan pula oleh At-Thabrani dalam Al-Ausath (1/qaf – 69/alif – Majma'ul Bahrain). Demikian pula Ibnu Bukhait dalam Juz'unya sebagaimana dalam Syarhul Ihya' 7/401 dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud dari Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abu Shalih dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu.

Sanad hadits ini lemah. Abu Bakar Al-Atsram berkata: "Aku mendengar Ahmad berkata: "Mereka (orang-orang Syam) meriwayatkan beberapa hadits munkar dari Zuhair." Abu Hatim berkata: "Hapalan Zuhair jelek. Haditsnya ketika di Syam lebih munkar daripada haditsnya di Irak karena hapalannya jelek." Al Ajali berkata: "Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh penduduk Syam darinya tidak menakjubkan aku." Demikian dalam Tahdzibul Kamal 9/417.

Aku (Syaikh Ali) katakan bahwa Muhammad bin Sulaiman adalah penduduk Syam. Biografinya terdapat dalam Tarikh Dimasyk 15/qaf 386 – naskah manuskrip). Riwayatnya dari Zuhair –sebagaimana ditegaskan oleh para imam- adalah munkar. Di antaranya adalah hadits ini.

”Barangsiapa membatalkan (puasanya) satu hari dari bulan Ramadlan tanpa udzur dan sakit, maka tidak dapat diqadla` walaupun dia puasa sepanjang tahun.”

Hadits ini disebutkan oleh Bukhari dalam Shahihnya (4/160 – Fathul Bari) secara mu'alaq tanpa sanad. Disebutkan sanad-sanadnya oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 1987, Tirmidzi 723, Abu Dawud 2397, Ibnu Majah 1672, Nasai dalam Al-Kubra, sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 10/373, Al-Baihaqi 4/228, Ibnu Hajar dalam Ta'liqut Ta'liq 3/170 dari jalan Abul Muthawwis dari ayahnya dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu. Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 4/161: "Hadits ini banyak diperselisihkan pada Habib bin Abi Tsabit. Sehingga hadits ini memiliki tiga 'ilat (cacat), yaitu: idltirab (sanadnya goncang), keadaan Abul Muthawis majhul (tidak dikenal), Abul Muthawwis mendengar dari ayahnya dari Abu Hurairah diragukan. Ibnu Khuzaimah setelah meriwayatkan hadits ini berkata dengan ucapan: "Aku tidak mengetahui siapa Ibnul Muthawis dan ayahnya." Sehingga hadits ini juga dlaif.


(Dinukil dari Majalah Salafy edisi XXIII/Ramadlan/1418 H/1998 M rubrik Mabhats, penulis ustadz Azhari Asri (murid syaikh Yahya al Hajuri dan syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah). http://salafy.iwebland.com/baca.php?id=30)

No comments: