Menurut salah seorang ahli hikmah mengatakan : "Annisa'u I'madul bilad iza shaluhat shaluhal bilad waiza Fasadat Fasadal bilad." (Perempuan itu adalah tiang negara, apabila perempuan itu baik maka negara akan menjadi baik, dan apabila perempuan itu rusak akhlaknya maka negara akan menjadi rusak dan terbelakang).
Perempuan adalah kata yang sering menjadi bahan pembicaraan manusia sepanjang zaman. Perempuan seringkali digambarkan sebagai makhluk yang mudah dihinggapi berbagai perasaan dan emosional yang tinggi, padahal tidak seperti itu, sehingga mudah diperalat untuk pemuas nafsu, dipertontonkan keindahan tubuhnya lewat pornoaksi dan pornografi, mereka di foto tanpa busana lalu dijual dipasar secara bebas.
Yang jelas saat ini sudah banyak di eksploitasi fisik perempuan sebagai barang komoditi, yang ironis adalah bahwa sebagian mereka bukan hanya rela dijadikan sebagai obyek komoditi murahan yang kadang-kadang menjijikkan. Tetapi malah bangga dengan label yang menempel pada dirinya. Dengan alasan seni atau keindahan mereka jual dirinya, tanpa peduli dengan nilai moral agama. Mereka menginginkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dan meminta diberikan kesempatan untuk menciptakan keinginan yang kemudian gerakan ini dikenal dengan emansipasi wanita.
Gerakan emansipasi wanita yang sekarang ini sedang menggejala, kalau tidak hati-hati akan kebablasan kepada sikap penuntutan persamaan dengan kaum laki-laki secara mutlak, tanpa memperhatikan kodrat kewanitaan. Kalau sampai terjadi, maka akan muncul ketimpangan atau ketidakseimbangan di tengah-tengah masyarakat, karena sudah melanggar Sunnatullah.
Kalau kita mengamati sejarah, tidak akan dijumpai kedudukan kaum perempuan lebih terhormat dari yang telah dianugerahkan Allah SWT, kepada perempuan Islam. Untuk itulah musuh-musuh Islam menggunakan perempuan Islam sebagai sarana yang paling efektif didalam merusak ajaran agama, dengan menggiring mereka keluar untuk menodai agama di masyarakat.
Perempuan adalah kata yang sering menjadi bahan pembicaraan manusia sepanjang zaman. Perempuan seringkali digambarkan sebagai makhluk yang mudah dihinggapi berbagai perasaan dan emosional yang tinggi, padahal tidak seperti itu, sehingga mudah diperalat untuk pemuas nafsu, dipertontonkan keindahan tubuhnya lewat pornoaksi dan pornografi, mereka di foto tanpa busana lalu dijual dipasar secara bebas.
Yang jelas saat ini sudah banyak di eksploitasi fisik perempuan sebagai barang komoditi, yang ironis adalah bahwa sebagian mereka bukan hanya rela dijadikan sebagai obyek komoditi murahan yang kadang-kadang menjijikkan. Tetapi malah bangga dengan label yang menempel pada dirinya. Dengan alasan seni atau keindahan mereka jual dirinya, tanpa peduli dengan nilai moral agama. Mereka menginginkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dan meminta diberikan kesempatan untuk menciptakan keinginan yang kemudian gerakan ini dikenal dengan emansipasi wanita.
Gerakan emansipasi wanita yang sekarang ini sedang menggejala, kalau tidak hati-hati akan kebablasan kepada sikap penuntutan persamaan dengan kaum laki-laki secara mutlak, tanpa memperhatikan kodrat kewanitaan. Kalau sampai terjadi, maka akan muncul ketimpangan atau ketidakseimbangan di tengah-tengah masyarakat, karena sudah melanggar Sunnatullah.
Kalau kita mengamati sejarah, tidak akan dijumpai kedudukan kaum perempuan lebih terhormat dari yang telah dianugerahkan Allah SWT, kepada perempuan Islam. Untuk itulah musuh-musuh Islam menggunakan perempuan Islam sebagai sarana yang paling efektif didalam merusak ajaran agama, dengan menggiring mereka keluar untuk menodai agama di masyarakat.
Short post here
Extended post here
Apabila moral masyarakat telah berhasil dihancurkan, maka ketahanan dan keampuhan agama pun akan berakhir. Kalau sudah demikian keadaannya maka segala sesuatu mudah mereka lakukan. Karena itulah perempuan Islam hendaknya selalu mawas diri dan di tuntut kesadarannya. Hanya ajaran Islam yang mampu memberikan hak-hak kemanusiaan dan keutamaan yang dapat melindungi serta memuliakan kaum perempuan itu.
Perempuan dalam Islam sangat dimuliakan apabila telah memenuhi ketentuan yang telah digariskan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadist diantaranya, Allah SWT berfirman: "....sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang Taat kepada Allah lagi memelihara diri …." (QS. An-Nisa : 34).
Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan tipe perempuan Islam yang dikehendaki oleh Islam.
Pertama, Shalihah, perempuan yang shalihah adalah sebaik-baik perhiasan sebagaimana Sabda Rasulullah SAW: "Dunia ini adalah kesenangan sementara, dan sebaik-baik kesenangan dunia ialah perempuan (istri yang shalihah)" (HR Muslim). Shalihah itu membawa berkah dan berdaya guna. Dan keberkahan itu disebabkan karena iman dan ketakwaannya kepada Allah. Ia menunaikan hak Allah atas dirinya dengan beribadah. Bahkan daya gunanya dapat meluas kepada lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Ia dapat mendidik anak-anak yang menuju ridha Allah. Apabila suaminya memandangnya menyenangkan hati dan taat serta patuh dalam hal-hal kebaikan.
Untuk menjadi perempuan yang shalihah maka harus membekali diri dengan menuntut ilmu karena segala sesuatu tanpa ilmu akan sia-sia. Dalam menuju perempuan shalehat ilmu yang harus dimiliki ialah ilmu agama dan ilmu umum, cara mendidik anak dan cara-cara mengatur rumah tangga, ketika diperintah suami ia taat, dan ia senantiasa berada dirumahnya dan menciptakan suasana rumah tangganya dengan tenang dan nyaman (mawaddah warahmah).
Kedua, Qanitat, Qanitat yaitu istiqomah dalam ketaatan. Kata taat juga mutlak kepada Allah dan Rasul. Sedangkan ketaatan kepada pemimpin dan suami diberikan selama pemimpin dan suami berada di jalur ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Perempuan atau istri yang Qanitat bukan istri yang menerima apa saja yang diperintahkan suaminya walaupun itu bertentangan dengan apa yang telah Allah dan Rasul tentukan pada dirinya. Allah SWT menjelaskan tentang orang yang istiqomah dan taat kepada-Nya: " Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, Tuhan kami ialah Allah kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih, dan bergembira dengan syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu." (QS. Fushshilat : 30).
Ketaatan isteri kepada suaminya selama suaminya taat kepada Allah dan Rasul, maka ia wajib taat. Kalau diperhatikan pada kehidupan sekarang ini banyak isteri yang tidak mau diatur oleh suaminya, dengan alasan ia hidup tidak seperti zaman dahulu, sekarang perempuan sudah dapat bekerja diluar rumahnya, sudah dapat mencari uang sendiri. Maka mereka berkesimpulan kewajiban taat kepada suaminya boleh diabaikan. Tapi bagi seorang muslimah yang benar-benar bertakwa kepada Allah maka ia tetap taat kepada suaminya.
Ketiga, Hafizhah, Hafizhah adalah termasuk ciri-ciri perempuan yang diharapkan dalam Islam. Hafizhah yaitu memegang amanah suaminya dengan sebaik-baiknya. Ia menjaga amanah anak, harta milik suaminya dan menjaga kesucian dirinya dengan sebaik-baiknya. Walaupun tidak dilihat suaminya, ia tetap bertaqwa kepada Allah. Allah SWT berfirman : "Dan dia bersama kamu dimana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Hadid : 4).
Menjaga amanah Allah berupa anak, yaitu memberikan pendidikan yang sesuai dengan aturan Islam, menjaga jasadnya dengan memberikan makanan yang halal dan baik, yaitu makanan yang mengandung gizi yang baik dan berguna untuk pertumbuhan fisik anak, agar anak menjadi orang yang berbadan kuat. Kemudian dia juga wajib menjaga rohaninya dengan memberikan pelajaran agama, serta mengajarkan hanya takut kepada Allah SWT.
Menceritakan kisah-kisah sahabat Nabi agar anak menjadi berani dan menjadikannya sebagai figur-figur yang dikagumi bagi anak-anak, serta memberikan pendidikan yang disesuaikan dengan jenjang tahap perkembangannya. Istri juga wajib menjaga harta suami apabila suami tidak berada di rumah, mengatur dan menata rumah agar senantiasa rapi dan bersih agar suami apabila berada di rumah merasa nyaman.
Penutup
Didalam al-Qur'an Allah SWT telah memprioritaskan secara khusus bahwa perempuan dijadikan nama sebuah surat yang cukup panjang, yaitu surat An-Nisa. Ini menunjukkan bahwa perempuan mempunyai tanggung jawab dalam bidang keagamaan sama dengan laki-laki, bahkan mereka dapat dispensasi dan kelonggaran dalam melaksanakan ibadah tertentu seperti tidak kena kewajiban untuk ikut berjihad (berperang) dan kewajiban shalat dihapus apabila sedang haid dan nifas.
Allah SWT mensejajarkan perempuan dengan laki-laki dalam bidang hak azasi manusia, peran dibidang keagamaan dan peradaban yang disesuaikan dengan kodrat kewanitaan yang lemah lembut, juga memuliakan, mengasihi dan menyayangi.
Karena itu Nabi Muhammad SAW pernah berwasiat pada ketika khuthbah haji wada' yang berkaitan dengan perempuan : "Berwasiatlah kalian pada perempuan dengan baik,". (HR Bukhari Muslim). Kemudian Nabi menganjurkan kepada manusia agar bergaul dengan perempuan secara lemah lembut: "Tidak ada orang yang memuliakan perempuan kecuali orang yang benar-benar mulia, dan yang melecehkan mereka adalah orang yang hina". Yang terbaik diantara kamu yang terbaik menurut perempuan kalian. "Sesungguhnya perempuan adalah bagian dari laki-laki." (HR Ibnu 'Asakir, Ibnu Majah, Ahmad dan Abu Daud).
Di satu sisi kita diajarkan oleh Rasul untuk memuliakan kaum perempuan. Tapi di sisi lain kita menyaksikan betapa kaum perempuan itu sendiri yang menghinakan dirinya sendiri. Ajaran Islam lewat Al-Qur'an dan Al-Hadits telah mewajibkan untuk menutup auratnya seperti termaktub dalam surat An-Nur : 31 dan Al-Ahzab: 59, tujuannya tidak lain agar perempuan yang beriman itu dapat dibedakan dengan perempuan musyrik maupun kafir. (Wallahu A'lam).
sumber: waspada online
Apabila moral masyarakat telah berhasil dihancurkan, maka ketahanan dan keampuhan agama pun akan berakhir. Kalau sudah demikian keadaannya maka segala sesuatu mudah mereka lakukan. Karena itulah perempuan Islam hendaknya selalu mawas diri dan di tuntut kesadarannya. Hanya ajaran Islam yang mampu memberikan hak-hak kemanusiaan dan keutamaan yang dapat melindungi serta memuliakan kaum perempuan itu.
Perempuan dalam Islam sangat dimuliakan apabila telah memenuhi ketentuan yang telah digariskan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadist diantaranya, Allah SWT berfirman: "....sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang Taat kepada Allah lagi memelihara diri …." (QS. An-Nisa : 34).
Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan tipe perempuan Islam yang dikehendaki oleh Islam.
Pertama, Shalihah, perempuan yang shalihah adalah sebaik-baik perhiasan sebagaimana Sabda Rasulullah SAW: "Dunia ini adalah kesenangan sementara, dan sebaik-baik kesenangan dunia ialah perempuan (istri yang shalihah)" (HR Muslim). Shalihah itu membawa berkah dan berdaya guna. Dan keberkahan itu disebabkan karena iman dan ketakwaannya kepada Allah. Ia menunaikan hak Allah atas dirinya dengan beribadah. Bahkan daya gunanya dapat meluas kepada lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Ia dapat mendidik anak-anak yang menuju ridha Allah. Apabila suaminya memandangnya menyenangkan hati dan taat serta patuh dalam hal-hal kebaikan.
Untuk menjadi perempuan yang shalihah maka harus membekali diri dengan menuntut ilmu karena segala sesuatu tanpa ilmu akan sia-sia. Dalam menuju perempuan shalehat ilmu yang harus dimiliki ialah ilmu agama dan ilmu umum, cara mendidik anak dan cara-cara mengatur rumah tangga, ketika diperintah suami ia taat, dan ia senantiasa berada dirumahnya dan menciptakan suasana rumah tangganya dengan tenang dan nyaman (mawaddah warahmah).
Kedua, Qanitat, Qanitat yaitu istiqomah dalam ketaatan. Kata taat juga mutlak kepada Allah dan Rasul. Sedangkan ketaatan kepada pemimpin dan suami diberikan selama pemimpin dan suami berada di jalur ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Perempuan atau istri yang Qanitat bukan istri yang menerima apa saja yang diperintahkan suaminya walaupun itu bertentangan dengan apa yang telah Allah dan Rasul tentukan pada dirinya. Allah SWT menjelaskan tentang orang yang istiqomah dan taat kepada-Nya: " Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, Tuhan kami ialah Allah kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih, dan bergembira dengan syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu." (QS. Fushshilat : 30).
Ketaatan isteri kepada suaminya selama suaminya taat kepada Allah dan Rasul, maka ia wajib taat. Kalau diperhatikan pada kehidupan sekarang ini banyak isteri yang tidak mau diatur oleh suaminya, dengan alasan ia hidup tidak seperti zaman dahulu, sekarang perempuan sudah dapat bekerja diluar rumahnya, sudah dapat mencari uang sendiri. Maka mereka berkesimpulan kewajiban taat kepada suaminya boleh diabaikan. Tapi bagi seorang muslimah yang benar-benar bertakwa kepada Allah maka ia tetap taat kepada suaminya.
Ketiga, Hafizhah, Hafizhah adalah termasuk ciri-ciri perempuan yang diharapkan dalam Islam. Hafizhah yaitu memegang amanah suaminya dengan sebaik-baiknya. Ia menjaga amanah anak, harta milik suaminya dan menjaga kesucian dirinya dengan sebaik-baiknya. Walaupun tidak dilihat suaminya, ia tetap bertaqwa kepada Allah. Allah SWT berfirman : "Dan dia bersama kamu dimana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Hadid : 4).
Menjaga amanah Allah berupa anak, yaitu memberikan pendidikan yang sesuai dengan aturan Islam, menjaga jasadnya dengan memberikan makanan yang halal dan baik, yaitu makanan yang mengandung gizi yang baik dan berguna untuk pertumbuhan fisik anak, agar anak menjadi orang yang berbadan kuat. Kemudian dia juga wajib menjaga rohaninya dengan memberikan pelajaran agama, serta mengajarkan hanya takut kepada Allah SWT.
Menceritakan kisah-kisah sahabat Nabi agar anak menjadi berani dan menjadikannya sebagai figur-figur yang dikagumi bagi anak-anak, serta memberikan pendidikan yang disesuaikan dengan jenjang tahap perkembangannya. Istri juga wajib menjaga harta suami apabila suami tidak berada di rumah, mengatur dan menata rumah agar senantiasa rapi dan bersih agar suami apabila berada di rumah merasa nyaman.
Penutup
Didalam al-Qur'an Allah SWT telah memprioritaskan secara khusus bahwa perempuan dijadikan nama sebuah surat yang cukup panjang, yaitu surat An-Nisa. Ini menunjukkan bahwa perempuan mempunyai tanggung jawab dalam bidang keagamaan sama dengan laki-laki, bahkan mereka dapat dispensasi dan kelonggaran dalam melaksanakan ibadah tertentu seperti tidak kena kewajiban untuk ikut berjihad (berperang) dan kewajiban shalat dihapus apabila sedang haid dan nifas.
Allah SWT mensejajarkan perempuan dengan laki-laki dalam bidang hak azasi manusia, peran dibidang keagamaan dan peradaban yang disesuaikan dengan kodrat kewanitaan yang lemah lembut, juga memuliakan, mengasihi dan menyayangi.
Karena itu Nabi Muhammad SAW pernah berwasiat pada ketika khuthbah haji wada' yang berkaitan dengan perempuan : "Berwasiatlah kalian pada perempuan dengan baik,". (HR Bukhari Muslim). Kemudian Nabi menganjurkan kepada manusia agar bergaul dengan perempuan secara lemah lembut: "Tidak ada orang yang memuliakan perempuan kecuali orang yang benar-benar mulia, dan yang melecehkan mereka adalah orang yang hina". Yang terbaik diantara kamu yang terbaik menurut perempuan kalian. "Sesungguhnya perempuan adalah bagian dari laki-laki." (HR Ibnu 'Asakir, Ibnu Majah, Ahmad dan Abu Daud).
Di satu sisi kita diajarkan oleh Rasul untuk memuliakan kaum perempuan. Tapi di sisi lain kita menyaksikan betapa kaum perempuan itu sendiri yang menghinakan dirinya sendiri. Ajaran Islam lewat Al-Qur'an dan Al-Hadits telah mewajibkan untuk menutup auratnya seperti termaktub dalam surat An-Nur : 31 dan Al-Ahzab: 59, tujuannya tidak lain agar perempuan yang beriman itu dapat dibedakan dengan perempuan musyrik maupun kafir. (Wallahu A'lam).
sumber: waspada online
No comments:
Post a Comment